TANGERANG, GEMABANTEN.COM –Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKDT) DPC Kabupaten Tanger menggelar acara halal bihalal dan sekaligus Updating data EMIS lembaga Diniyah se Kabupaten Tangerang , Sabtu (21/5/2022).
Dalam acara halal bihalal ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPC FKDT kabupaten Tangerang dan ketua DPAC sekabupaten Tangerang dan Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang H. Ade Baijuri, S.Pd.I, M.Si.kepala Cq.PD.Pontren Kementrian Agama Kabupaten Tangerang Joni Juhaeni.S.pd.I. Tim Updating EMIS Pd.Pontren dan Koramil Jayanti Mulyadi selaku Wakil dari tuan rumah.yayasan Miftahussalam Kecamatan Jayanti.serta Pimpinan & Operator Madin se Kabupten Tangerang.
“Harapan besar dari halal bihalal ini lebih mempererat tali silaturahmi dan kekeluarga diantara semua pengurus DPC dan DPAC FKDT Kabupaten Tangerang.Dewan guru dan Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, agar Visi dan Misi DPC FKDT Kabupaten Tangerang adalah Diniyah unggul dan bersinar,”pungkasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, H.Ade Baijuri memberikan apresiasi kepada pengurus DPC FKDT beserta jajaran nya yang telah mampu melaksanakan acara Halal Bihalal dan Updating EMIS lembaga Madrsah Diniyah dalam waktu yang hanya satu minggu dalam melakukan persiapan Acara dan memberikan motivasi dengan menyebut bahwa para Kepala dan Guru Madin sebagai Mujahidin dan Mujahidah yang mendapat posisi yang sangat mulia di hadapan Allah. Serta akan berusaha memberikan Pelayanan yang terbaik terutama untuk memperjuangkan guru-guru yang belum mendapatkan tunjangan Guru.Yang tahun ini hanya 15 guru madin se kabupaten Tangerang yang mendapatkan tunjang Kinerja Guru (TKG) ,insya Allah kepala Kantor Kementrian Agama akan berusaha melalui ABT akan menambah kuota guru Madin menjadi 300 guru.
“Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai profesi yang sangat mulia karena telah mengantarkan fitrah anak bangsa untuk memahami agama dan mendidik karakter,agar memiliki pemahaman toleransi terhadap antar umat beragama dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia”ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC FKDT Kabupaten ,H.Agus Trikarna.MSi. mengatakan Madrasah Diniyah telah berkontribusi besar pada bangsa dan negara dalam pembentukan karakter dan akhlakul karimah anak didik dengan warna pemahaman Islam yang ramah.
“Saya meminta kepada Kementrian Agama kabupaten Tangerang , agar tidak mempersulit perizinan pendirian Madin dan kebijakan harus berdasarkan aturan yang jelas,sebab lembaga Madrasah Diniyah adalah lembaga Non Formal”ujarnya.
(Red)