Advertisement
,

Sigap Lakukan Evakuasi, Satlantas Polresta Serkot Olah TKP Laka Lantas di Jalan Raya Palka

Rabu, 01 Juni 2022, Juni 01, 2022 WIT Last Updated 2022-06-01T15:21:55Z
SERANG,GEMABANTEN.COM - Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota olah tempat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Palka Kampung Cibodas Desa Pasanggarahan Kecamatan Pabuaran pada Rabu (01/06).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (01/06) pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Palka Kampung Cibodas Desa Pasanggarahan Kecamatan Pabuaran.

Dalam kecelakaan ini Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar, menjelaskan kronologi terjadinya Kecelakaan laka lantas ini "Bermula Toyota Camry yang dikendarai oleh Ariesya berjalan dari arah Ciomas menuju Palina tiba ditempat kejadian diduga kurang hati-hati mengambil badan jalan sebelah kanan mendahului kendaraan yang di depannya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan Honda BRV Nopol B-2449B-TYG yang dikendarai Moch. Sukron sehingga terjadi tabrakan dan kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2924-CX yang dikendarai Achmad Fajar menabrak Honda BR-V dari arah belakang," jelas Irfan. 

Masih menurut Kasat Lantas Polresta Serang Kota, akibat kecelakaan, 1 unit mobil BRV alami kerusakan pada bagian depan dan belakang mobil, dan pengemudi Moch. Sukron tidak mengalami luka dan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2924-CX mengalami kerusakan pada body depan sepeda motor dan pengemudi Achmad Fajar mengalami luka lecet pada bagian dagu dan tangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar, membenarkan laka lantas tersebut, "Benar, tadi Rabu pada (01/06) telah terjadi laka lantas di jalan palka Pabuaran 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor terlibat dalam kecelakaan, 1 orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan saat ini sedang penanganan unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota."ujarnya

Korban laka lantas Ahmad Fajar yang mengalami luka-luka di bawa ke Puskesmas Pabuaran untuk mendapatkan perawatan, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serkot untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Terakhir, Kasat Lantas berharap "Agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. 
(Bidhumas)