LEBAK, GEMABANTEN.COM- Dalam pantauan awak media masa, masa aksi melakukan aksi dan orasi menuntut Pemerintah perhutani Provinsi Banten untuk menutup aktifitas tambang yang berada di Kabupaten Lebak," Senin 05/11/22
Salah satu anggota Badak Banten Ki Emus, Saat di konfirmasi oleh awak media masa menerangkan bahwa di Kabupaten Lebak aktifitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, terbukti dengan bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Lebak.
“Satu Contoh pada januari tahun 2020 lalu, telah terjadi banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa 12 desa di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Curug Bitung, Maja dan Cimarga. Banjir dan tanah longsor telah menyebakna lebih dari 17.000 orang mengungsi, sebagian kehilangan rumah akibat hanyut terbawa banjir dan tertimbun tanah longsor,” ucap Emus.
“Banjir dan tanah longsor ini terjadi akibat rusaknya daerah resapan air di Kecamatan Lebak Gedong yang diakibatkan banyaknya aktifitas tambang emas baik yang berizin maupun tidak berizin,” tambahnya.
Selain itu, Ormas Badak Banten juga mendesak untuk menutup tambang batubara yang ada di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
“maka dari itu kami dari organisasi kemasyarakatan Mendesak Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menertibkan aktifitas tambang batu bara tanpa izin di dalam kawasan hutan di Bagian Kesatuan Hutan (BKPH) Bayah,” sekaligus Menumpas Para oknum yang bermain main dalam perijinan.tegasnya
“serat Aktifitas tambang batu bara di dalam kawasan hutan milik Perum Perhutani, KPH Banten, BKPH Bayah telah mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup di Kecamatan Bayah, Panggarangan dan Cihara dan diduga aktifitas tambang tersebut ilegal dan merugikan negara, maka kami menuntut untuk ditutup,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Ali Sujana S.PD selaku dari sekjen ormas badak Banten, Menegaskn kepada KPH apabila aspirasi kami tidak ada Di kabulkan dan tidak ada tindak lanjut nya, Maka kami Yang Akan Menumpas Para oknum yang bermain main dalam Perijinan tambang, serta yang ilegal. Dan Kami Akan Bawa Ranah ini ke yang berwajib.Tutupnya
(M,AG)