LEBAK - Dalam rekaman dari hasil video yang dilihat sejumlah pedagang dan oknum Satpol PP lebak tampak sedang tarik menarik meja, tempat berjualan sampe barang jualannya berantakan ke bawah tanah. dari rekaman video ada 12 detik saat kejadian bahkan video lainya juga masih ada. ( 21/08/2023 ).
Seorang pedagang kaki lima (PKL) Tado pemilik meja yang berjualan di pasar subuh, membenarkan peristiwa tersebut dan dia melihat anak buah saya saling tarik menarik meja yang di pake berjualan sampe barang jualan kami berantakan ke bawah tanah.
"Kami merasa sangat kecewa atas arogansi oknum satpol pp lebak secara tiba-tiba mendatangi tempat berjualan dan kejadian tersebut pukul 6 pagi, biasanya sudah ada pemberitahuan lewat sirine dari mobil satpol pp dan ini tidak ada sama sekali," ujarnya.
Saya juga merasa memahami jika ada pemberitahuan dan saya juga sudah menyepakati ketika pas hasil rapat musyawarah pengurus pedagang kaki lima (PKL) di kantor disperindag. Ketika ada pemberitahuan dan ada dari satpol pp pasti saya langsung merapihkan dagangan kami.
"Waktu hari sabtu dan minggu ada juga satpol pp mengontrol tapi mereka humanis dan mengingatkan saja dengan kata-kata sopan, pak udh rapihkan dagangannya ini sudah mulai mau pukul jam 7 pagi , ucap anggota satpol pp kepada para pedagang.
Tapi hari senin ini pas nya pukul 6 secara tiba-tiba dengan tidak ada bahasa dan langsung dagangan kami di acak-acak sampe barang dagangan kami berantakan, jika menegur dengan cara humanis kamipun mengerti pasti kami akan merapihkan dagangan kami," ujar tado.
Apa mereka tidak tahu dengan hasil rapat kemaren. kamipun para pedagang mengetahui dan sudah menyepakati aturan tersebut," pungkasnya.
Okk Dpp Badak Banten Atang Solihin (Bangkol) menyampaikan, saya sangat merasa miris melihat oknum satpol pp saling tarik menarik meja yang berjualan di lokasi pasar subuh tempatnya di sunan kalijaga.
"Dengan video yang sudah saya lihat ada yang berdurasi 12 detik pedagang saling tarik menarik meja dengan oknum satpol pp lebak, Mereka berjualan untuk kebutuhan hidup dan memberikan makan istri dan anak-anak mereka di rumah, Gimana kebijakan pemerintahan kabupaten lebak khusus nya dari satpol pp lebak," ujarnya ke awak media.
Dengan Hasil kesepakatan rapat antara pengurus pedagang kaki lima (PKL) Rangkasbitung dengan Disperindag, Kasatpol PP, Kadishub, dan para pedagang lainya.
Kadis perindag pun pernah menyampaikan kepada para pengurus pedagang hasil dari musyawarah dan kesepakatan
yang di tandatangani bersama adapun isi dari kesepakatan tersebut, pada pedagang pemilik meja yang digunakan sebagai alas berjualan," pungkas Atang (Bangkol) Okk Dpp Badak Banten
Ironisnya Jln. Hardiwinangun yang Notabene sesuai aturan perda yang harus jam 04.00 untuk tutup ini tidak sama sekali di sentuh oleh penegak Perda.
Ketika kami menyaksikan langsung kejadian ricuh antara pedagang kaki lima dengan oknum satpol pp lebak dan sangat di sayangkan begitu arogansinya oknum satpol pp lebak. Harusnya berikan pemahaman atau pemberitahuan pasti mereka juga para pedagang akan mengerti.
" Bahkan kami langsung musyawarah dengan para pedagang dan oknum satpol pp lebak di tempat lokasi jalan kalijaga tempat berjualan pedagang kaki lima, dan kami mempertanyakan kenapa tidak ada pemberitahuan di karenakan para pedagang mengadu dan mengeluh kepada pihak kami. Disini kami untuk menjadi penengah mungkin bisa di selesaikan secara musyawarah dan jangan sampe ada kericuhan," ucap Atang (Bangkol)
Bahkan dengan adanya info dari salah satu pedagang tempat untuk berjualan meja yang di bawa oleh oknum satpol pp lebak, kita harus memikirkan meja tempat mereka untuk mencari nafkah akan di musnahkan, saya sangat miris dan di mana kebijakan pemerintah lebak, di sini sudah ada aturan perda No 10 Thn 2018 harus ada perlindungan dan pemberdayaan buat pedagang tradisional dan di situ sudah tertuang aturan-aturan perda," tandas Atang (Bangkol)
Awak media sudah konfir
Edho