Advertisement
,

Diduga Tidak Kantongi Ijin Lingkungan, Proyek Pengerjaan Normalisasi Anak Kali Cidurian Dipermasalahkan

Kamis, 21 September 2023, September 21, 2023 WIT Last Updated 2023-09-21T08:33:10Z
Gemabanten.com

TANGERANG Diduga Belum ada ijin lingkungan pengerjaan normalisasi anak kali cidurian di kampung cireungit desa pasir muncang kecamatan jayanti perbatasan dengan kampung selapajang desa carenang kecamatan cisoka sepanjang 500 meter tidak lakukan sosialisasi kepada lingkungan setempat, sehingga beberapa tanaman beberapa tanaman dirobohkan yang menjadi harapan penghasilan pemilik tanah yang di gusur.

Sekjen Forum Aliansi Jayanti (FAJ) Indra Saepudin dari FKPPI bantu komunikasi antar warga dan operator eksavator pelaksana  proyek normalisasi yang belum kantongi ijin lingkungan atas pengerjaan normalisasi anak kali cidurian.
Indra pun menambahkan bahwa seharusnya pihak terkait melakukan sosialisasi dulu terhadap masyarakat setempat, biar tidak miskomunikasi.

Beberapa tanaman dimaksud yaitu pohon kelapa, pohon melinjo dan bambu. Sampai pemilik datang ke lokasi tanahnya yang menjadi objek proyek normalsasi belum tau apa apa terkait pelaksanaan tersebut.

" Tidak ada informasi apapun terkait penggusuran ini, kami pemilik lahan dan warga kampung sini bahkan Rt dan Rw pun tidak mengetahui hal ini, ", ujar putra dari pemilik lahan yang digusur.

"Mohon lakukan komunikasi dengan pimpinan agar dilakukan koordinasi yang seharusnya dengan pihak pihak lingkungan terutama pemilik lahan ini yang sudah digusur tanpa koordinasi". ujar Indra ketua FKPPI di Jayanti dan juga Sekjen FAJ kepada Operator eksavator.

Ketua Rt di kampung yang lahan warganya terkena penggusuranpun membenarkan belum adanya komunikasi dan sosialisasi dari pelaksanaan tersebut, beliau juga menjelaskan di tingkat Desa pun sudah dilakukan konfirmasi ternyata di Desa pun belum ada komunikasi dimaksud.

Sampai terakhir informasi ini disampaikan belum ada penjelasan dari pihak terkait pelaksanaan proyek ini.

Red.