TANGERANG - Berbuntut panjang dari penyebaran video yang belum lama ini viral, yaitu video percemaran nama baik, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya sudah menemukan titik terang, dimana pelaku pembuat video pencemaran nama baik tersebut, meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pihak yang di rugikan.SABTU 11-11-2023
Saat konferensi pers awak media dengan pihak maryati selaku yang membuat video pencemaran nama baik tersebut, yang mana acara tersebut berlangsung ditempat beralamat kolam renang Mediterania karang anyar, berlngsung pukul 11:00 wib.
Konsultan Hukum MPS dan Associates yakni Muhhidayat Prihatintiyas Sudaryono, S.H., M.H saat melaksanakan konferensi pers pada tanggal 06 November 2023, membuahkan hasil yang sangat baik dan mendapat respon baik juga dari pihak saudara maryati, sehingga pihak maryati mau mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka baik dari lisan maupun tertulis.
Maryati selaku pembuat video pencemaran nama baik, saat konferensi pers mengatakan, " saya yang bertanda tangan di bawah ini, saya maryati dengan nomor nik ktp sekian, Dengan ini saya atas nama sendiri maryati dengan penuh kesadaran dan keinsyafan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar- besarnya atas kesalahan saya yaitu, fitnah dan pencemaran nama baik, yang saya alukan terhadap sodara Muhamad Abdul Latif dengan nomor kartu tanda penduduk sekian yang beralamat Kp.santri rt 013/004, desa kemiri kecamatan kemiri kabupaten tangerang, dan juga keluarganya yang terjadi pada 16 oktober 2023 pukul 21:00 wib, Dan saya mengakui bahwa saya bersalah atas perbuatan saya, yang dengan sengaja membuat kegaduhan di lingkungan rumah mertua saudara Muhamad Abdul Latif, dan mempunyai niat untuk melakukan percobaan pembakaran terhadap pesantren milik saudara muhamad abdul latif, dengan niat sengaja membawa 1 botol bensin yang akan di gunakan untuk membakar pesantren tersebut.
Sambung maryati kepada awak media dan saya menyatakan bahwa saya tidak tahu menahu dan tidak sama sekali berniat untuk menyebarkan video rekaman pembicaraan saya dengan bapak SR , selaku oknum ketua rukun tetangga setempat, dan hal ini malah saya ketahui video tersebut telah beredar di masyarakat luas tanpa konfirmasi dan sepengatahuan saya, sehingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat sekitar, akibat kesalahan saya tersebut, saya menyadari bahwa kesalahan ini telah menimbulkan kerugian moril dan materil bagi saudara muhamad abdul latif dan keluarganya, dan dengan ini saya berjanji akan melukan perbaikan dan evaluasi diri dan tidak mengulanginya kembali di masa depan, sekali lagi saya mohon di maafkan atas tindakan saya yang dan ketidaknyamanan yang telah terjadi. Ungkapnya kepada awak media.
Herman Salah satu Pihak korban saat Di wawancarai di tempat yang berbeda, beliau mengatakan perihal permohonan maaf saudari maryati, saya dan keluarga menerima pernyataaan dan permintaan maaf saudari maryati kepada pihak keluarga saya, selaku pihak yang di rugikan, baik secara lisan maupun secara tertulis, namun untuk pelaku penyebaran video penycemaran nama baik oleh saudara "SR", saya belum menerima permintaan maaf secara tertulis, cuman permintaan maaf secara lisan itupun baru ke pihak abdul latif belum kepada semua keluarga yang di rugikan secara moril, mengingat yang di rugikan bukan hanya saudara latif saja melainkan semua keluarga kami. Ungkapnya
Kepada semua masyarakat, saya minta agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan bijak. Dan saya harap agar menyaring dalam penyebaran video yang mungkin dapat menjerat ke tindak pidana.
Wr.Mp