Advertisement
,

Proyek Spal Di Desa Rancailat Di Duga Dengan Sengaja Melalaikan Keselamatan Pekerja Dengan Tidak Menggunakan Alat K3 Dan Di Duga Langgar Undang-Undang KIP

Selasa, 14 November 2023, November 14, 2023 WIT Last Updated 2023-11-14T08:12:39Z
Gemabanten.com

TANGERANG - Maraknya proyek pemerintah yang tidak sesuai spek pengerjaan dan cenderung asal-asalan yang berada di daerah kabupaten tangerang khusus nya di kp. Cayur tegal rt/rw 01/01 desa rancailat kecamatan kresek kabupaten tangerang. Selasa 14- 11- 2023

Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Proyek tersebut bahkan lalai dan di duga sengaja melalaikan K3, dengan tidak di lengkapinya alat K3 yaitu kesehatan keselmatan kerja, sudah jelas dalam undang-undang tentang kesehatan dan keselatan kerja bahwa Peraturan keselamatan kerja ini diatur oleh negara. Dengan dasar hukum undang undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.
UU No.13 Tahun 2003 Pasal 86 (1) berbunyi,”Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
keselamatan dan kesehatan kerja.

Salh satu pekerja kita sebut saja mandor mengatakan,  proyek ini dari aspirasi dewan, dan panjang spal nya saya ga tau.ungkapnya 

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN mengungkapkan, saya sangat menyayangkan dengan pengerjaan proyek tersebut dan akan laporkan kepada intansi terkait."ucapnya

Salah satu awak media membenarkan bahwa di lokasi pengerjaan tersebut memeng tidak ada satupun yang menggunakan alat K3 yaitu kesehatan dan keselmatan kerja."ucapnya

Kepada pihak instansi terkait agar turun dan mengecek kegiatan proyek tersebut.

Wr.Mp

Iklan

 Advertisement Here