PANDEGLANG, - gemabanten.com Terkait adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciandur Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang hanya mendapatkan bantuan senilai Rp.50.000 per tahap selama 3 Tahap terakhir berturut-turut di sepanjang Tahun 2023 kini telah menuai pertanyaan kritis dari beberapa aktifis. Salahsatunya adalah Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI pada Hari Rabu (10/1/2023) mengungkapkan, bahwa Pihaknya telah melakukan investigasi penelusuran sehingga ditemukan adanya KPM yang mendapatkan bantuan PKH senilai Rp.50.000 per Tahap selama 3 Tahap berturut-turut di sepanjang Tahun 2023.
"Kami telah melakukan investigasi penelusuran sehingga ditemukan adanya KPM yang mendapatkan bantuan PKH senilai Rp.50.000 per Tahap selama 3 Tahap berturut-turut di sepanjang Tahun 2023. Hal ini sangat tidak masuk akal, karena dari berbagai jenis kriteria tanggungan yang telah diatur di dalam regulasi tidak ada yang mendapatkan bantuan sekecil itu setiap triwulannya. Bahkan salahsatu KPM tersebut memiliki Tanggungan 1 Balita dan 1 Anak Sekolah Dasar yang sebelumnya mendapatkan bantuan 750.000 per Tahap." Paparnya.
Kemudian Tb. Aujani menambahkan, bahwa berdasarkan bukti yang tertera dalam barcode berlogo Kementrian Sosial Republik Indonesia dan PT. Pos Indonesia, sangat jelas tertulis nilai bantuan yang disalurkan kepada KPM dalam 1 tahapnya adalah Rp.50.000,-. Maka oleh sebab itu pihaknya mempertanyakan kepada 2 institusi tersebut apakah gerangan yang menyebabkan salahsatu KPM tersebut hanya menerima Rp.50.000,- per tahapnya.
"Berdasarkan bukti yang tertera dalam barcode berlogo Kementrian Sosial Republik Indonesia dan PT. Pos Indonesia, sangat jelas tertulis nilai bantuan yang disalurkan kepada KPM dalam 1 tahapnya adalah Rp.50.000,-. Maka oleh sebab itu Kami mempertanyakan kepada KEMENSOS dan PT. Pos apakah gerangan yang menyebabkan salahsatu KPM tersebut hanya menerima Rp.50.000,- per tahapnya, sedangkan KPM tersebut memiliki 2 Tanggungan anak Balita dan Anak Sekolah Dasar?" Tanyanya penuh kritis.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat, belum ada pihak-pihak terkait yang dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
(Edi/Red)