TANGERANG, Gemabanten.com - Sebelum memulai piket dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menghadiri acara apel serah terima yang diadakan di lapangan apel. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Tangerang, sesuai dengan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono.
Acara apel serah terima tersebut merupakan momen di mana anggota piket reskrim dan piket fungsi lainnya di Polresta Tangerang berkumpul untuk memberikan penghormatan kepada petugas piket sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik selama 24 jam sebelumnya, tanpa adanya insiden yang mencolok. Pawas Polresta Tangerang menyoroti pentingnya kesiapan anggota piket dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam amanatnya, Pawas Polresta Tangerang menekankan beberapa hal penting. Pertama, anggota piket diingatkan untuk menjaga nomor handphone agar selalu aktif guna memungkinkan komunikasi yang cepat dan responsif, terutama dalam menerima laporan dari Hotline 110 Polri yang aktif 24 jam serta pengaduan dari warga.
Selain itu, Pawas juga menegaskan bahwa petugas piket yang baru tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal ini sangat penting terutama dalam situasi kejadian yang memerlukan kepemimpinan atau respons segera. Petugas piket memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam.
Dengan komitmen tinggi terhadap tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polresta Tangerang berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Semua anggota diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (BidHum)