PANDEGLANG, Kepala sekolah SDN Surianeun 1, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga memblokir nomor kontak wartawan setelah munculnya pemberitaan terkait perihal Sekolahnya yang di duga kurangnya Perawatan selama bertahun-tahun sehingga terkesan tidak terurus, (10/02/14).
Seperti yang dikatakan oleh (S) selaku kontrol sosial bahwa ada salasatu perilaku yang menurutnya kurang baik ini dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Surianeun 1 dinilai merupakan Ke arogansian sikap pejabat, yang melakukan pemblokiran nomor kontak wartawan, mungkin bertujuan agar tidak dapat di hubungi untuk di konfirmasi.
Menurutnya, Awak media ini berniat untuk konfirmasi buat kelanjutan berita terkait dugaan banyaknya kerusakan yang terjadi di sekolah tersebut , namun waktu di telpon hanya nampak pangilan saja bukan berdering, bahkan Photo profile nomor WhatsApp saja yang biasa ada kini tidak muncul sedangkan ketika di coba memakai nomor lain itu bisa, jadi jelas besar dugaan kepala sekolah SDN Surianeun 1 memblokir nomor kontak wartawan sebagai kontrol sosial, "Ucapnya.
Keterbukaan informasi publik sangat perlu, apalagi dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD, agar masyarakat serta elemen yang lain mengetahui dan percaya terhadap kinerja penyelenggara negara khususnya tak terkecuali institusi pendidikan sebab anggaran yang dikelolanya merupakan keuangan negara dan bukan keuangan pribadi, "Imbuhnya.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
Melihat hal tersebut semakin kuat bahwa ada dugaan besar Kepala Sekolah SDN Surianeun 1 tidak transparan, mar up anggaran serta anti untuk di kritik, "Pungkasnya..
{Muhdi}