SERANG - gemabanten.com Dalam rangka melaporkan keberadaannya guna mempererat silaturahmi dan membangun sinergitas dengan Pemkab Serang, DPD IWO-I Kabupaten Serang beraudensi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Jumat (22/03/24) di kantor Bakesbangpol Kabupaten Serang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna di dampingi Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dik Dik Abdul Hamid dan Sub Bidang Keormasan, Husen menerima audensi ketua DPD IWO-I kabupaten Serang, Suprani dan sekretarisnya, Agung Putro Suhendro.
Kaban Kesbangpol, Epi Priatna mengapresiasi audensi DPD IWO-I kabupaten Serang yang melaporkan keberadaannya.
"Kami sangat mengapresiasi, niat DPD IWO-I Kabupaten Serang yang melaporkan keberadaan organisasinya untuk melengkapi persyaratan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Semoga kita bisa bersinergi dalam mensukseskan program pemerintah (SKT)," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Dik Dik Abdul Hamid menjelaskan, fungsi Kesbangpol diantaranya adalah sebagai alat kontrol organisasi ketika akan melakukan kerjasama, bukan melakukan kontrol secara keseluruhan, kemudian fungsinya saling sinergitas dengan organisasi dalam membantu pemerintah.
Tujuan pembentukan organisasi sesuai dalam peraturan dan perundang-undangan yang ada adalah merujuk kepada bagaimana membangun Indonesia secara bersama-sama, bahu membahu antara organisasi dan pemerintah.
Menurutnya lagi, ini adalah salah satu tugas mulia organisasi dalam keikutsertaannya mensukseskan pembangunan Indonesia yang seutuhnya.
Dik dik kembali menyampaikan apresiasinya kepada DPD IWO-I kabupaten Serang atas kedatangannya beraudensi untuk melaporkan keberadaan organisasinya.
"Sekali lagi kami sangat mengapresiasi DPD IWO-Indonesia kabupaten Serang, berarti organisasi IWO Indonesia keberadaannya sudah benar-benar sesuai dengan undang-undang." Pungkasnya.
Pasca dikeluarkannya SK kepengurusan DPD IWO-I kabupaten Serang, saat ini tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.
Audensi ini juga adalah dalam rangka menjalankan amanat DPP IWO Indonesia kepada jajarannya untuk melaksanakan silaturahmi dan menjalin kemitraan dengan dinas dan instansi yang ada diwilayahnya masing-masing.
(Dudin)