LEBAK, Gemabanten.com – Organisasi kemasyarakatan( Ormas Badak Banten DPC kecamatan Cikulur )bersama pemerintah Desa pasir gintung menerima aduan dari puluhan warga terkait bank keliling dan juga bank-bank lainnya yang beroperasi diwilayah desa pasir Gintung,Kecamatan cikulur , Kabupaten Lebak- Banten,
Dengan adanya aduan puluhan warga,Kami terus melakukan mediasi terhdap warga yang mana warga tersebut mengeluhkan soal pinjaman nya terhdap PNM mekar pada akhirnya makin kesini kami harus membayar pinjaman beserta bunganya ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) mekar yang sangat tinggi ' Padahal warga menyampaikan sebelum nya kami tidak pernah diberi tahu dan dijelaskan terlebih dahulu soal persentase atau bunga yang dikenakan terhdap seluruh nasabah,namun setelah proses terus berjalan kita mengetahui bahwa beban bunga yang diberikan dan yang harus ditanggung oleh kami sangatlah tinggi tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.
”Sementara kasus ini masih dalam penanganan lembaga ormas badak Banten guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang nanti nya akan kita lakukan mediasi, klarifikasi Dengan pihak PNM mekar ,kami pun saat ini sedang melakukan kordinasi yang bersifat pengaduan terhdap pihak Polsek,muspika,kepala desa dan juga terhdap MUI ( majelis ulama Indonesia) kecamatan Cikulur
Dengan adanya aduan dari warga masyrkat desa pasir Gintung,nasabah (ibu esih) lembaga badak Banten selaku yang menerima langsung aduan dan yang mengadvokasi pihak warga atau para korban,” Kepala desa pasir Gintung( Budi) berharap segala sesuatu persoalan yang terjadi di wilayah desa nya segera selesai, dan Budi menyampaikan terhdap ormas badak Banten,insya Allah hari Senin kita akan lakukan audensi terlebih dahulu di kantor desa pasir Gintung Ucap kepala desa,Budi,
Sabtu (4/5/2024).
Di sampaikan juga oleh wakil ketua Badak Banten DPC kecamatan Cikulur ( M Abdul Ghofur) menuturkan persoalan warga harus membayar uang pinjaman kepada lembaga pembiayaan itu menimpa puluhan warga di Desa pasir Gintung bahkan di desa-desa lainnya yang berada di Kecamatan Cikulur,Dan kami pun banyak aduan dari beberapa warga soal yang dikeluhkan ,kami pun mendapat kan temuan yang sangat miris menimpa salah satu nasabah(ibu esih)yang nana nasabah tersebut tidak dapat mencairkan tabungan nya bahkan buku tabungan nya sebesar RP 750.000( Tujuh Ratus lima puluh ribu rupiah)bahkan buku tabungan nya pun disita oleh petugas PNM mekar,Tuturnya
Selanjutnya, Hal ini terus disikapi langsung oleh wakil ketua badak Banten Cikulur,M, Ghofur. ini kasus mengingat hal ini,kami bersama rekan- rekan Di badak Banten dan pemerintah desa, kepolisian, dan juga dari PNM mekar akan segera melakukan pertemuan( guna audensi) untuk menelusuri lebih lanjut dan menyelesaikan persoalan ini terkait warga yang Mengeluh soal bunga pinjaman dan yang buku tabungan nya diambil begitu saja oleh petugas pihak PNM mekar.Tegasnya.
"lanjut,Ghofur',guna mendapatkan informasi dan keterangan lebih jelas,kenapa tabungan tersebut tidak dapat dicairkan dan kenapa buku nya diambil,saya mencoba menghubungi petugas PNM mekar melali pesan WhatsApp
Ijin bertanya Bu,apakah betul buku tabungan atas nama ibu ESIH diambil ya?
Iya kenapa pak? Jawab petugas PNM mekar
Terus Bagaimana itu,keluar tidak kira-kira tabungan tersebut atas nama ibu Esih?
Sama kita lagi dicari pak,jawab petugas mekar,iya itu dari tahun 2021 pak,sedangkan nama petugasnya saja pihak nasabah saja tidak tau nama nya,Ucap petugas PNM mekar.
Nasabah mana tau nama nya ,yang dia tau nama bank mekar ya,dan masa iya di komputernya tidak tercatat,katanya bank resmi??
Sebelumnya saya udah kasih tau yah bapak,ini masih proses,lagian waktu tadi juga nasabah nya gak mempermasalahkan apa-apa,cuma bilang mohon dibantu dan dicek ya, Papar pihak PNM mekar.
Nah ketiak kami menganalisa percakapan jawaban dari petugas PNM mekar,ini mereka terkesan seolah-olah tidak bersalah dan dianggap oermsalahn sepele,yang jelas ini kasus yang perlu ditindak lanjuti dan diluruskan,klau tidak maka ini akan jadi virus terhdap petugas lainnya bahkan khwatir kalau dibiarkan mereka akan bertindak sewenang-wenang ,ini beberapa yang sudah ketauan oleh kita,dan mungkin sebelumnya sudah banyak korban nasabah yang dirugikan,pungkas Ghofur..
Saya harap terhdap aparat penegak hukum dan APH tingkat tinggi agar segera menindak kegiatan yang tidak benar ini,sudah mah mereka melakukan kegiatan mengatasnamakan syariah islam tapi pelaksanaan nya kluar dari aturan syariah,tambah-tambah mereka sudah bertindak sepihak terkesan membodohi masyrkat,Tutup nya
( Ahmad Khotib)