Advertisement
,

DP3A Kabupaten Tangerang Gencarkan Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juli 2024, Juli 18, 2024 WIT Last Updated 2024-07-18T17:21:47Z

Tangerang, //Gemabanten.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang terus mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan Koordinasi Peningkatan Kapasitas Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan di Hotel Shapphire Sky BSD pada Kamis (18/7/2024).

Kepala DP3A, Asep Suherman menuturkan saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Begitu pula dengan masih banyaknya kasus yang belum terselesaikan dengan baik.

Asep memaparkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan. Dimana pada 2021 terdapat 154 kasus, lalu 2022 dengan 192 kasus, 2023 174 kasus dan 2024 hingga bulan Juni sebanyak 102 kasus.

"Jumlah kasus ini menunjukkan bahwa layanan yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan merasa aman dan terlindungi," ujar dia.

Dirinya pun mengungkapkan tujuan kegiatan yang dilaksanakan, yakni untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral antara DP3A dengan lembaga dan instansi terkait dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Menurutnya, DP3A tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya, melainkan harus berkoordinasi dan berjejaring dengan instansi dan lembaga lain yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. 

"Kerja sama lintas sektoral sangat penting untuk memastikan penyelesaian kasus yang optimal," tambah Asep.

Lebih lanjut, untuk pengelolaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Penanganan harus dimulai dari penjangkauan hingga pemberian pendampingan yang dilakukan secara utuh. 

"Selain itu, dampak dan manfaat dari penanganan kasus juga harus diperhatikan," jelasnya.

Terkait penanganan masalah tersebut, ia mengungkapkan, telah terjadi berbagai masalah dihadapi dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, seperti beberapa kasus yang penyelesaiannya terhambat dan kurangnya komunikasi antar lembaga. 

"Hal-hal tersebut harus segera dicari solusinya agar masyarakat terlayani secara paripurna," ujar Asep.

Asep berharap kegiatan ini juga dapat menyamakan persepsi dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh bagi perempuan dan anak korban kekerasan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut mengundang Satgas PPA kecamatan, Unit PPA Polres, Kejaksaan Negeri Tangerang, Bapas Ciangir, LBH dan dinas terkait serta menghadirkan narasumber yang kompeten dalam urusan perlindungan perempuan dan anak, yaitu Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, advokat dari Indonesian Feminist Lawyer Club Jakarta, dan psikolog klinis dari Yayasan Pulih Jakarta. 


Red.