TANGERANG,//Gemabanten.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Seminar Membangun Information Security Awarness. Kegiatan tersebut diikuti para Agent TangerangKab-CSIRT di lingkungan Pemkab Tangerang di Ruang Rapat Parakan, Gedung PU Puspemkab Tangerang, Selasa (24/09/2024).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Yunita Nurlaila, mengungkapkan, kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya keamanan informasi, terutama dalam konteks penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
"Seminar ini untuk memberikan pentingnya keamanan informasi dan bagaimana penerapan Sistem Manajemen Keamanaan Informasi (SMKI) berdasarkan standar internasional ISO 27001. ISO 27001 memberikan panduan yang jelas bagi organisasi untuk memastikan bahwa informasi yang ada di dalam sistem mereka terlindungi secara maksimal,”ungkapnya.
Yuni menegaskan, keberhasilan penerapan standar ini tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan atau sistem yang telah ditetapkan, namun setiap individu dalam Organisasi memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan informasi.
"Berharap melalui seminar ini, kita dapat membangun budaya kerja yang lebih aman dan terpoteksi dari berbagai ancaman digital, memperoleh wawasan baru, pengetahuan yang lebih mendalam, serta Langkah-langkah yang dapat langsung kita terapkan di lingkungan kerja masing-masing,"tutup Dia.
Red.