Banten, //Gemabanten.com - Dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Banten inisial DRP kini tengah ditangani oleh Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten, DRP.
Diketahui sebelumnya, Pihak Rumah Sakit (RS) keberatan dengan upaya Oknum meminta sejumlah uang untuk mendirikan RS di wilayah Banten. Meskipun sudah ada bantahan dari DRP soal dugaan pemerasan tersebut, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) Justru mendukung langkah RS Bethsaida melakukan pelaporan.
"Sudah bukan rahasia umum soal project apapun yang masuk di wilayah tertentu selalu ada oknum yang meminta 'Uang Pelicin' istilah ini sudah menjadi momok bagi birokrasi di wilayah tertentu." Ungkap Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si kepada media. Jumat 13/09/2024.
" Kami mengapresiasi langkah RS Bethsaida yang berani melaporkan peristiwa ini ke Aparat Penegak Hukum. Ini langkah yang baik demi memutus rantai Suap yang terjadi hampir di setiap lini kegiatan." Ujar Aktivis asal Lebak tersebut.
Dalam kesempatan itu, Arwan juga menyampaikan pihaknya siap menjadi mitra untuk membantu pihak RT Bethsaida untuk membongkar dugaan praktik pungli pada proses izin yang selalu dikaitkan dengan pemberian uang tak wajar.
"Kami siapkan tim untuk dampingi baik Kuasa hukum hingga tim khusus jika diperlukan agar kasus ini tidak berhenti di APH. Kita kawal ini pintu masuk untuk membongkar proses izin yang selalu dikaitkan dengan pemberian Uang tak wajar!" Tegas Arwan.
Ahmad Khotib