Advertisement
,

Melakukan Tupoksi Kontrol Sosial Untuk Turut Mensukseskan Pemilukada 2024, Ormas BB Ingatkan Bawaslu Dengan Audensi

Kamis, 05 September 2024, September 05, 2024 WIT Last Updated 2024-09-05T09:11:48Z

     

Lebak-Banten, //Gemabanten.com - Viral video yang beredar disalah satu acara pesta rakyat di Plaza Lebak yang digelar oleh Regen Abdul Aris, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajak tim pemenangan salah satu Calon Bupati Lebak untuk berkampanye memperkenalkan pasangan Hasbi dan Amir Hamzah, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Hal ini mengundang reaksi dan kontroversi dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Ormas Badak Banten. Dalam hal ini juga, Ormas Badak Banten menyikapi tentang statement dari koordinator tim pemenangan salah satu paslon Bupati Lebak.


H. Rukmanul Hatta, Sekretaris Daerah Ormas Badak Banten menyampaikan, seharusnya bagi seluruh tim pemenangan paslon Bupati jangan dulu koar-koar untuk kampanye.


"Ini belum waktunya untuk kampanye, dan jangan melawan kebijakan atau aturan KPU dan Bawaslu," ucapnya.


Kami selaku kontrol sosial, lanjut dia, ikut menjaga kondusifitas didalam prosesi Pemilukada ini, tapi kenapa salah seorang dewan yang baru dilantik berani mengundang tim pemenangan sala satu paslon untuk berkoar-koar menyerukan harus memilih salah satu paslon.


"Jelas ini melanggar aturan KPU dan Bawaslu. Padahal belum lama ini, KPU mengadakan sosialisasi dengan beberapa Ormas, OKP, Lembaga atau LSM, untuk saling menjaga kondusifitas dalam menyongsong pemilukada," terangnya.


"Maka dari itu kami Ormas Badak Banten melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya selaku kontrol sosial, dengan cara melayangkan surat audensi ke Bawaslu," pungkasnya.


A.Khot

Iklan