Advertisement
,

Anggota Dewan DPRD Provinsi Fraksi PDI Perjuangan Menggelar Reses Masa persidangan Ke-1 (Satu) Tahun Anggaran 2024-2025.

Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024 WIT Last Updated 2024-10-21T08:55:44Z


TANGERANG,//Gemabanten.com - Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Senin, 21/10/2024.


Dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten H.Wawan Sumarwan, S.H. Kasi Pemerintahan Kecamatan kemiri, Babinsa, Binamas, Kasi Pol PP kecamatan kemiri, pemerintah Desa Se-kecamatan kemiri, serta masyarakat yang hadir dari dari 8 Kecamatan yang ada didapil 2 Kabupaten Tangerang.


Dalam kesempatan, H.Wawan Sumarwan mendengarkan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Beberapa isu utama yang disampaikan oleh warga meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Selain itu, warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan pengembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.


Wawan Sumarwan berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke dalam rapat-rapat DPRD dan memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Kemiri. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.


Melalui reses ini, diharapkan ada langkah konkret yang bisa diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.


Red.

Iklan

 Advertisement Here