Lebak,///Gemabanten.com - Dewan Pimpinan Ormas Badak Banten (BB) Akan segera mengejar PT. SPI Terkait soal Gate Parking yang menimpa Seorang Ibu ibu Bernama Rodiah asli warga Lebak hingga terluka di bagian muka.
Pasalnya, Hingga saat ini pihak PT.SPI belum ada yang bertanggung jawab dalam segi apapun kepada korban yang tertimpa Gate parking. Ungkap pimpinan Ormas BB sebut Bangkol kepada media ini. Senin 7 Oktober 2024.
Korban Yang tertimpa Gate Parking diPasar Rangkasbitung adalah sodara saya dia adalah Adik dari ibu saya, dan sampai Detik ini belum ada Bentuk Tanggung jawab Dari PT SPI Sebagai Pengelola Parkir di Wilayah pasar rangkasbitung kabupaten Lebak. Tuturnya
"Saya pikir Pihak PT.SPI terlalu banyak Wacana yang Mereka bicarakan hanya tentang Biaya Pengobatan untuk korban, Tapi tidak berbuat Tanggung jawab Atas Kelalaian Kerja mereka, Karena kalau bicara Materi biaya Pengobatan Itu adalah Hal yang mudah, Tapi saya meminta lebih ke Tanggung Jawab Secara Personal Dari Pihak Perusahaan kepada korban Yang tertimpa Gate Parking
"Dan saya meminta kepada pihak perusahaan harus sigap atas kejadian tersebut jangan seakan masalah dapat selesai dengan materi, Bahkan menjenguk pun tidak, Dari awal kejadian pihak PT. SPI terhadap Korban tidak ada tekad baik.
Saya meminta kepada pemerintah Disperindag Kabupaten Lebak agar memberikan teguran keras terhadap PT. SPI.
Terpisah, Kepala bidang Disperindag Kabupaten Lebak pada saat di Hubungi Via Whatsapp membenarkan Terkait Gate parking yang menimpa seorang ibu ibu, Bahkan saya baru dapat laporan dari PT.SPI sebagai operator parkir atas adanya kejadian tersebut korban yang tertimpa gate palang parkir, Dan kami mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut kepada pengunjung pasar yang telah menjadi korban. Ungkap kepala bidang disperindag Lebak yani
"Ia juga menegaskan, Atas adanya kejadian tersebut, Kami dari Disperindag Kabupaten Lebak sudah meminta kepada pihak perusahaan PT.SPI atas kejadian tersebut, Bisa bertangungjawab untuk segera diperbaiki Soal Gale Parking yang rusak. Semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa. Kata kepala bidang disperindag lebak yani kepada media.
"Yang jelas pihak perusahaan harus bertanggung jawab dari biaya pengobatan dan lain-lain terhadap korban yang infonya mengalami luka, mudah2an kedepan tersebut tidak lagi terulang. Tegas
langkah selanjutnya kami dari pihak disperindag Kabupaten Lebak akan segera memanggil untuk meminta klarifikasi secara resmi kepada PT.SPI atas kejadian tersebut dan tindakan selanjutnya nanti tunggu setelah hasil klarifikasi. Tutupnya.
Ahmad Khotib