Tangerang,//Gemabanten.com - Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan pangan lanjutan berupa beras fortifikasi untuk kelurahan dan desa kategori daerah rentan rawan pangan di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebanyak tujuh kelurahan dan desa, yaitu Kelurahan Kosambi Barat, Desa Cengklong, Desa Belimbing, Kelurahan Dadap, Salemberan Jaya, Salembaran Jati dan Desa Jatimulya.
Bantuan beras fortifikasi tersebut yang disalurkan sebanyak 7.350 Kg bagi 755 Kepala Keluarga, yang mana setiap penerima manfaat atau KK mendapatkan 10 kg beras fortifikasi dalam kemasan 5 kg. Ini merupakan lokus penanganan prioritas 2 dalam peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tangerang Tahun 2023.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, tujuan bantuan pangan beras fortifikasi untuk daerah rentan rawan pangan dalam rangka pembinaan dan penanganan kerawanan pangan bagi masyarakat rentan rawan pangan di Kabupaten Tangerang.
“Kami melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung pengentasan kerawanan pangan melalui penyedia pangan dari sektor pertanian dan peternakan. Hari ini kami memberikan bantuan langsung berupa pangan yang bernutrisi yaitu beras fortifikasi yang diharapkan mampu melengkapi kebutuhan gizi selain dari pangan/olahan pangan,” kata Asep saat memberikan bantuan secara simbolis di Aula Desa kelurahan Kosambi Barat, Jumat (29/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat rentan pangan tahun 2024 menargetkan sebanyak 18 desa/kelurahan yang terindikasi rentan rawan pangan. Ke-18 desa tersebut sudah dilakukan intervensi di Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, dan Kecamatan Kosambi pada Agustus 2024.
“Pada Agustus 2024 yang lalu, kami sudah melakukan intervensi terhadap 18 desa di 6 kecamatan kabupaten Tangerang, menyalurkan 27 ton kepada 2.700 Kepala Keluarga dan di APBD Perubahan 2024 melalui DID Inflasi menyalurkan 7.350 kg di 7 Desa di kecamatan Kosambi,” katanya.
Ini bentuk upaya komitmen pemerintah Daerah untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program dan Kegiatan yang mendukung kebijakan pembangunan dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat rentan pangan tahun 2024 ini mengacu kepada hasil analisis FSVA Kabupaten Tangerang Tahun 2023, dimana terdapat 110 desa terindikasi rentan rawan pangan (perioritas 2 dan 3).
“Berharap melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat rentan rawan pangan dapat meringankan pengeluaran masyarakat penerima manfaat dalam pengeluaran belanja pangan terutama beras yang sudah ditambahkan nutrisi penting untuk mencakup kebutuhan pangan,” tutup Asep.
Red.