Lebak,//Gemabanten.com – Gelar Aksi unjuk rasa yang Mana peserta aksi nya menurunkan ratusan warga (masyarakat) dari dua kecamatan, Cikulur , cileles,dan diantara warga yang datang dari Empat (4) Desa di antaranya, Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Muara Dua dan Desa Pasir Gintung Kecamatan Cileles dan CIKULUR Kabupaten Lebak,- BANTEN
Ratusan masa berbondong -bondong Turun kejalan ( aksi)menolak adanya rencana dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di lahan perkebunan (PERHUTANI),Warga menolak dengan alasan karena dianggap akan berdampak pencemaran terhadap lingkungan dan limbahnya akn menyerap kedalam tanah sehingga menyebabkan polusi terhdap air sumur yang selama ini kebanyakan setempat meng konsumsi airnya untuk kebutuhan minum, cuci dan lainnya
TPST( Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di titik tersebut rencananya akan digunakan untuk pengolahan sampah se Provinsi Banten dengan luas lahan ratusan hektare, maka sebagai bentuk antisipasi polusi buruk yang akan berdampak terhadap masyarakat luas, sehingga sejak dini warga berinisiatif untuk menyuarakan penolakan karena lokasi tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman warga.
Aksi masyarakat yang digelar di Desa Gumuruh Kecamatan Cileles ini, di dampingi sejumlah tokoh masyarakat, dan Ormas Badak Banten, Aktivis dari LSM GMBI,dari Berbagai awak media serta dihadiri Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Nasdem komisi I( Desi Herdiana Safitri) dan dirinya mendengarkan dan menanggapi apa yang diinginkan Warga (aspirasi masyarakat )dan berdialog langsung dengan para Tokoh dari dua wilayah kecamatan dan juga 4 desa
Menurut keterangan Desi kepada awak media, dirinya akan mendampingi, mengawal terus ASFIRASI masyarakat dan memfasilitasi nya serta akan membawa masyarakat untuk Rapat Dengar Pendapat (R.D.P) yang akan digelar langsung di gedung DPRD kabupaten Lebak guna mencari solusi yang tepat dan terbaik Tegasnya .Minggu (01/12/2024)
“Tentu selaku wakil rakyat, saya akan mendampingi masyarakat dan memfasilitasi agar tuntutan masyarakat bisa mendapat tanggapan dari pihak instansi atau Dinas -Dinas terkait, dan dapat mempertimbangkan dampak buruk dan akibat kedepannya,”ujar Desi
“Maka dalam jangka waktu dekat ini, saya akan berkomunikasi langsung dengan jajaran komisi satu untuk membahas terkait apa yang menjadi tuntutan mereka, dan sekaligus mengagendakan RDP,”jelasnya.
Lanjut Desi, “Dan sebagai wakil rakyat, kami harus tanggap terkait aspirasi mereka, saya akan memanggil Instansi terkait baik Kabupaten maupun Provinsi, untuk hadir pada agenda RDP nanti.”tutup Desi.
sementara ditempat yang sama ' ada dari Pihak lain perwakilan dari masyarakat ,sebut saja Ronald, yang menolak keras adanya pembuangan sampah yang akan dibangun di wilayahnya, dirinya memastikan adanya pembuangan sampah tersebut jelas akan berdampak sangat buruk terhadap masyarakat sekitar.
"Lanjut Ronald',Ini kata Ronald,”Ini bukan aksi, namun lebih kepada menyuarakan hak masyarakat terkait penolakan pembangunan pengolahan sampah yang ada di wilayah kami, dan kami tidak bermaksud menyudutkan instansi manapun: Terhadap pengelola dalam hal ini,”ungkap Ronald
“Kenapa kami menolak, karena memang pengolahan sampah yang akan dibangun di lahan perhutani ini, berdekatan dengan sungai cipeutey yang digunakan masyarakat banyak, dan terlebih lokasinya berdampingan dengan pemukiman warga, maka jelas akan berdampak buruk terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Cileles pak,”Tandasnya.
Ronal juga menyayangkan ke pihak aparatur Desa yang tidak memberikan sosialisasi terkait dampak positif dan negatifnya kepada masyarakat sebelumnya.
“Yang lebih membuat kami kecewa, tidak adanya sosialisasi terhadap masyarakat terkait dampak positif dan negatifnya, jadi gimana ya,”keluh Ronal.
Ditambahkan juga oleh salah satu aktivis dari LSM GMBI ( king naga) Ya betul apa yang disampaikan seluruh tokoh dan juga dari anggota DPRD,Desi,Maka saya pun sama berharap pemerintah terutama Dinas terkait, agar dapat mempertimbangkan dampak lingkungan yang jelas akan merugi kan masyarakat,”tutup Ronald.
Saya tegaskan sekali lagi terhdap dinas terkait yang berada dilingkungan kabupaten Lebak maupun provinsi Banten,agar segera mendengar dan menindak lanjuti hal ini,Krena ini jelas hak masyrkat sehingga gak maupun ASFIRASI nya harus didengar dan dipenuhi,Tutupnya.
A.khot