Advertisement
,

Kapolres Serang Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025 WIT Last Updated 2025-01-06T12:18:48Z



SERANG,//Gemabanten.com – Kapolres Serang menyerahkan sepeda motor honda beat milik Budi Setiabudi (40) warga Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande. yang dinyatakan hilang di halaman rumah nya pada pada 21 Desember 2024.


Sepeda motor milik Budi Setiabudi berhasil ditemukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Cikande dan diserahkan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada pemiliknya.



“Sempat frustasi. Alhamdulillah motor yang hilang 3 minggu lalu bisa ditemukan. Awalnya saya tidak percaya jika motor ini bisa ditemukan,” ungkap Budi Setiabudi usai menerima motornya dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Senin (06/01).



Dalam kesempatan itu, Budi Setiabudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang, Kapolsek serta personil Unit Reskrim Polsek Cikande yang telah berhasil mengungkap dan menemukan kembali motor miliknya.



“Tidak ada yang dapat saya berikan, kecuali ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres dan Kapolsek. Saya mendoakan semoga diberikan pahala yang setimpal serta sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.



Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Senin (6/1/2025).



Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.



“Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” terang Kapolres Condro Sasongko.

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.



“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.


Red.