Advertisement
,

Pihak Kecamatan Kemiri Klarifikasi Terkait Berita Tuduhan Oknum Pejabat ASN

Sabtu, 08 Februari 2025, Februari 08, 2025 WIT Last Updated 2025-02-08T15:19:56Z


Tangerang,//Gemabanten.com - Menanggapi berita yang beredar dengan judul "Miris! Oknum Pejabat ASN Kecamatan Kemiri Diduga Menjadi Makelar Pembentukan Beberapa OKP,"  pihak Kecamatan Kemiri menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Berita yang beredar telah mencederai nama baik institusi dan individu terkait tanpa bukti yang jelas dan valid.



Bahwasannya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kemiri selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tuduhan bahwa ada oknum pejabat yang bertindak sebagai makelar dalam pembentukan organisasi kepemudaan (OKP) adalah tidak berdasar dan tidak memiliki bukti konkret.



Hilman SH yang pernah aktif dilembaga Pantura Development Centre menyampaikan, "Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak disertai dengan konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Hal ini menciptakan opini yang keliru di masyarakat dan berpotensi merusak citra ASN di Kecamatan Kemiri. Ucapnya pada Sabtu 08/02/2025.


Hilman menjelaskan "Berita tersebut lebih kepada tendensius pribadi, enggak jelas arahnya, semua organisasi punya kewenangan dan mekanismenya, apalagi mengaitkan dengan status jabatan seseorang dan menarik- narik intervensi kepala desa, masing-masing punya rumah tangga sendiri, Ungkapnya.



Sebelumnya dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Agus Budi Aji, ia menegaskan" bahwa pemilihan ketua telah dilaksanakan secara demokratis dan transparan.



Pemilihan ketua Karang Taruna Kecamatan dilakukan melalui temu karya, dengan keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dari seluruh ketua Karang Taruna di Kecamatan Kemiri, yang terdiri dari tujuh Karang Taruna Desa, satu dari Kabupaten, dan satu dari komisioner," jelasnya.



Camat Kemiri sebelumnya pernah menyampaikan Bahwa pertemuan kemarin, "teman-teman Yang hadir akan berkirim surat baik ke kecamatan maupun ke Kabupaten, Untuk tindakan selanjutnya kita menunggu keputusan dari karang taruna kabupaten".


Selain itu Ketua OKP Mathla'ul Anwar kabupaten Tangerang Aep Syafruddin, Membantah adanya intervensi maupun keterlibatan dugaan oknum ASN dalam pembentukan OKP, KNPI maupun KOK, termasuk Karang Taruna, "semua punya mekanisme pemilihan masing-masing yg diatur oleh tata tertib dan AD/ART, apalagi ada pemberitaan tanpa dasar yang jelas dan mengaitkan dengan 34 ribu pemilih kecamatan", ungkapnya.



Hilman menambahkan" kepada semua pihak, termasuk media, untuk menjaga integritas dan akurasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sebelum menyebarkan informasi, kami berharap agar dilakukan verifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalah pahaman yang merugikan" tandasnya.




Hal lain juga di katakan Harry Wibowo aktivis 98 sekaligus dewan pakar forum pers independent indonesia (FPII), "Bahwa pemberitaan yang di buat tanpa melakukan konfirmasi terhadap pihak yang di beritakan tentunya melanggar kode etik jurnalistik.



Dan bila pihak yang di beritakan merasa tidak suka atau merasa di rugikan, Maka berhak meminta hak jawab dari pihak yang memberitakan atau bisa juga melaporkan kepada dewan pers." Ucapnya.