Advertisement
,

Penutupan Cafe Selama Ramadhan 1446 H / 2025 M di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang

Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIT Last Updated 2025-03-10T15:44:51Z
  

Tangerang,//Gemabanten.com –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penegakan Perda terkait aktivitas usaha selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.  Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, yang menekankan pentingnya menghormati bulan suci bagi umat Muslim.  Instruksi tegas pun diberikan kepada seluruh jajaran, termasuk Kasie Satpol PP Kecamatan Kemiri, untuk melakukan penutupan sementara terhadap cafe dan tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan. Senin (10/03).

 

Kasie Satpol PP Kecamtan Kemiri Dr Asep Rohimat , menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi tersebut.  Timnya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik cafe dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kemiri.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan daerah dan imbauan agar menghormati kesucian bulan Ramadhan.  Pihaknya berharap para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan baik dan menghentikan sementara operasionalnya selama bulan Ramadhan.

 

"Kami telah memberikan pemahaman kepada para pemilik usaha.  Kami berharap mereka memahami dan menghormati bulan suci Ramadhan.  Penutupan sementara ini bukan bertujuan untuk menghalangi usaha mereka, melainkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan," jelas Asep Rohimat Kasie Satpol PP Kecamtan Kemiri. 

 

Meskipun demikian, Satpol PP Kecamatan Kemiri tetap akan melakukan pengawasan ketat.  Tim akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada cafe atau tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal selama bulan Ramadhan.  Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

 

Penutupan sementara ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.  Masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk tanpa terganggu oleh aktivitas usaha yang kurang memperhatikan nilai-nilai keagamaan.

 

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang H. Agus Suryana juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.  Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.


Penutupan cafe selama Ramadhan oleh Kasie Satpol PP Kecamatan Kemiri mendapat apresiasi penuh dari Media Center Community Kemiri.  Kami percaya langkah ini akan menciptakan suasana yang lebih kondusif dan khusyuk bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.


"Media Center Community Kemiri mengapresiasi langkah tegas Kasie Satpol PP Kecamatan Kemiri dalam menutup sementara cafe selama bulan Ramadhan.  Tindakan ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci, serta menghormati nilai-nilai keagamaan." Tandas Agus Saparudin Ketua Media Center Community Kemiri. 

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat muslim.  Mereka berharap langkah ini dapat dijalankan secara konsisten dan efektif sehingga suasana Ramadhan dapat berjalan dengan khidmat.

 

Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih tenang dan khusyuk di Kecamatan Kemiri.  Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.


Team Media Center Community Kemiri