Advertisement
,

Satpol PP Patroli Penertiban PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIT Last Updated 2025-03-13T09:50:17Z

TANGERANG,//Gemabanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah pada Rabu (12/03/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menghambat mobilitas warga.

"Kami terus melakukan patroli rutin guna memastikan Perda yang berlaku di Kabupaten Tangerang dipatuhi oleh masyarakat. Penertiban ini bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan ketertiban umum," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Agus menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di area terlarang. Para pedagang diminta untuk tidak menempatkan dagangannya di pinggir jalan atau trotoar karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menghambat pejalan kaki.

Agus menerangkan, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Hal ini dilakukan agar para PKL tetap bisa menjalankan usaha mereka tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang ada. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara berjualan di bahu jalan dapat membahayakan keselamatan para pedagang sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patroli ini juga diharapkan agar dapat dilaksanakan oleh Trantib kecamatan di wilayah tugasnya masing-masing. Hal tersebut demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang tertib," ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para PKL agar mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Kabupaten Tangerang bisa menjadi daerah yang lebih nyaman, aman, dan tertib," pungkasnya.



Red.