PANDEGLANG, Gemabanten.com - Sejumlah pemerintahan desa di kabupaten Pandeglang, Banten di duga telah menyetorkan sejumlah uang yang bersumber dari Dana Desa ke DPMPD kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2,5 juta.
Diketahui setoran tersebut dilakukan untuk biaya publikasi dalam rangka mensukseskan program pembangunan di desa tersebut.
"Iya bang saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 2,5 juta rupiah ke DPMPD, untuk biaya publikasi," ujar Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/03/2025).
Dikatakan kepala Desa bahwa dana tersebut dipotong atau bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Pengakuan kepala desa tersebut dibenarkan Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik melalui Pesan WhatsApp-nya.
"Ya benar jumlahnya segitu," singkatnya.
Hal itu menjadi sorotan Panji Yuri selaku pimpinan redaksi pada media sorotdesaindonesia.id sekaligus ketua forum membangun desa provinsi Banten mengaku telah mencium aroma tidak sedap, dengan begitu dirinya meminta pihak aparatur penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit anggaran tersebut.
"Ini tidak seperti yang kita sepakati bersama, bahwa ada oknum yang mendalangi sehingga situasi tidak lagi baik-baik saja," ujar Panji.
Setoran dari Pemdes tersebut, kata Panji, bermula diperuntukkan bagi teman-teman media yang tergabung dalam wadah organisasi profesi kejurnalistikan di kabupaten Pandeglang khususnya, untuk bagaimana mensukseskan program pembangunan di desa.
Ia juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke kejaksaan dan kepolisian.
"Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan, apakah boleh dana tersebut di peruntukan untuk itu (biaya publikasi,-red) dikelola oleh DPMPD yang diambil dari dana desa dan benarkan sebesar itu nominalnya. Untuk itu, kami akan layangkan surat ke pihak kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
"Jujur, kami tidak ingin khususnya media dan insan Pers terlibat dalam kesepakatan tersebut tidak menerima itu namun dijadikan laporan keuangan atas penerimaan dana tersebut," pungkasnya.***
Penulis: Red/makmur/tim