![]() |
Pemkab Tangerang dan Kejaksaan RI Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Dana DesaGemabanten.com |
Tangerang,//Gemabanten.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Acara ini digelar secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Kamis (10/4/25).
Dalam sambutannya, Bupati Moch Maesyal Rasyid menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Untuk itu dirinya meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan Kejaksaan Agung RI ini. Kesempatan ini juga merupakan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Tangerang siap menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” tegas Bupati.
Lanjut dia, aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa. Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan memperkuat transparansi pemerintahan desa. Untuk itu pihaknya bersama Kejaksaan minta kepada para kepala desa beserta perangkatnya mempersiapkan diri untuk menerapkan aplikasi ini.
"Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan langsung dari Jaksa Agung Muda pada 27-28 April mendatang,” pintanya.
Semantara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, juga menyampaikan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kab. Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya pedesaan.
“Bapak dan Ibu Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan. Dengan mayoritas penduduk berada di desa, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah,” ujar Ricky.
Ia juga menegaskan bahwa output dari pelaksanaan program di desa harus benar-benar nyata dan tidak hanya sebatas dokumentasi formal.
"Kami bersama Bapak Bupati selalu berkoordinasi untuk memastikan kualitas pemerintahan desa. Jangan pernah main-main dalam pelaksanaan program. Tugas kita adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dapat segera mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal sebagai langkah awal menuju tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Inspektur Kab. Tangerang, perwakilan Kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang beserta operator desa, yang hadir secara virtual.
Red.